Peran pemerintah dalam mewujudkan potensi pengembangan digitalisasi di desa tertinggal menurut perspektif fiqh siyasah
-
Published: May 23, 2023
-
Page: 205-211
Abstract
Tulisan ini untuk menganalisis penerapan pembangunan digitalisasi di desa tertinggal dimana peranan pemerintah dalam mewujudkan tumbuhnya kegiatan digitalisasi agar dapat memaksimalkan potensi digitalisasi kegiatan di peran pemerintah dalam mewujudkan potensi pengembangan digitalisasi di desa tertinggal menurut perspektif fiqih siyasah. Penelitian ini menggunakan penelitian metode tinjauan kualitatif. Temuan menunjukkan bahwa praktik digitalisasi dapat meningkatkan pertumbuhan, menghilangkan kendala ruang dan waktu, meminimalkan hambatan transportasi, memudahkan komunikasi kepada publik. Dimana pemerintah memiliki peran penting dalam menerapkan strategi untuk dapat mewujudkan potensi pegembangan digital, yaitu membangun salah satu pengetahuan diseminasi pengetahuan yang mengarahkan menetapkan standar. Dimana dalam mengembangkan kegiatan digitalisasi ialah untuk perlindungan bagi masyarakat dalam pengembangan digitalisasi.
References
- Akbar, R. A., Fauzan, M., Arsyad, A. A. H. J., & Barki, K. (2023). Implementasi Pendekatan Community Empowerment Untuk Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Melalui Pembangunan Ekonomi Berbasis Potensi Daerah. Journal of Scientech Research and Development, 5(1), 65–76.
- Anjarwati, T., & Rosmiati, R. (2022). Pengaruh Distribusi Penduduk Tidak Merata Dan Pendapatan Perkapita Terhadap Pembangunan Ekonomi Di Indonesia Sebagai Negara Sedang Berkembang: Indonesia. Jurnal EduSosial, 2(2), 9–20.
- Arba, H. M., & SH, M. (2022). Hukum tata ruang dan tata guna tanah: prinsip-prinsip hukum perencanaan penataan ruang dan penatagunaan tanah. Sinar Grafika.
- Ariyani, F. (2019). Analisis Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi pada Masyarakat Desa Tertinggal. 17(1), 1–14.
- Bhegawati, D. A. S., & Novarini, N. N. A. (2023). Percepatan Inklusi Keuangan untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Lebih Terinklusif, dan Merata Di Era Presidensi G20. Jurnal Akuntansi, Manajemen, Bisnis Dan Teknologi (AMBITEK), 3(1), 14–31.
- Fathulloh, S., & Mufidah, M. (2021). Urgensi Pelaksanaan Asas Desentralisasi Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Dalam Pandangan Fiqih Siyasah. Mizan: Journal of Islamic Law, 5(2), 315–328.
- Fauzan, A. (2021). Implementasi Perspektif Fiqh Siyasah dalam Pengembangan Smart Village di Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum Dan Kenegaraan, 12(1), 24–38.
- Indrianti, D. T., Ariefianto, L., & Halimi, D. (2019). Pemberdayaan Masyarakat melalui Pengembangan Desa Wisata Organik di Kabupaten Bondowoso. Journal of Nonformal Education and Community Empowerment, 13–18.
- Kurniawan, F., & Yulianto, E. (2021). The Role of Government in Developing Digitalization Potency in Remote Areas Based on Siyasah Syar’iyyah Perspective. Journal of Legal, Ethical and Regulatory Issues, 24(2), 1–7.
- Kusumaningrum, D., & Sumardjo, S. (2020). Implementasi Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Pengembangan Ekonomi Desa di Indonesia. Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 10(2), 108–121.
- Lailiyah, K. (2022). Digitalisasi Desa Sebagai Upaya Percepatan Pelayanan Publik Dalam Mewujudkan Good Governance. RISTEK: Jurnal Riset, Inovasi Dan Teknologi Kabupaten Batang, 6(2), 26–34.
- Loupary, A., Sialana, F., & Hatala, R. (2022). Peran Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Buru dalam Pembangunan Desa Tertinggal menuju Desa Berkembang Ditinjau dari Keputusan Presiden RI No. 7 tahun 1998. Jurnal Pendidikan Tambusai, 6(2), 9267–9273.
- Marbun, B. H. (2020). trategi Pemerintah Dalam Meningkatkan Kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) Masyarakat Melalui Pelatihan Digital Di Era Industri 4.0. Jurnal Prisma Sosial, 1(1), 1–9.
- Mardliyah, A. (2021). Peran Pemerintah Dalam Mewujudkan Smart Village Menurut Fiqh Siyasah. Jurnal Fikrah, 3(1), 43–60.
- Maulana, A., & Febriyanto, R. (2020). Pembangunan Desa di Era Digitalisasi. Jurnal Sosial Dan Budaya Syar’i, 9(2), 121–128.
- Murtini, W., & Ratnawati, A. (2019). Strategi Pemberdayaan Masyarakat Desa Melalui Program Peningkatan Kemampuan Penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Jurnal Ilmu Pemerintahan Dan Sosial Politik, 7(3), 241–251.
- Nurdiansyah, R., & Mudhakir, A. (2021). Pemberdayaan Masyarakat Desa Melalui Digitalisasi. Jurnal Administrasi Publik, 1(1), 41–49.
- Nurhayati, I. (2021). Peran Pemerintah dalam Pengembangan Digitalisasi di Desa Tertinggal. Jurnal Inovasi Dan Pemberdayaan Masyarakat, 5(1), 71–80.
- Palupi, A. (2021). Analisis Penghambat Perkembangan Praktek Akuntansi Di Badan Usaha Milik Desa. Jurnal Al Azhar Seri Ilmu Sosial, 2(2).
- Prawito, H. (2020). Fiqh Siyasah dan Upaya Pemberdayaan Masyarakat Desa di Era Digital. Al-’Adalah: Jurnal Hukum Dan Peradilan, 5(2), 241–254.
- Premana, A., Sucipto, H., & Widiantoro, A. (2022). Pengembangan Desa Berbasis Smart Village (Studi Smart Governance pada Pelayanan Prima Desa Tegalreja). JILPI: Jurnal Ilmiah Pengabdian Dan Inovasi, 1(1), 43–54.
- Rahmayani, D., Marpaung, G. N., & Yuliani, R. (2023). Digitalisasi Produk Unggulan Desa Wisata: Kajian Teori dan Empiris. Penerbit NEM.
- Raintung, A., Sambiran, S., & Sumampow, I. (2021). Peran Pemerintah Desa Dalam Pemberdayaan Kelompok Tani di Desa Mobuya Kecamatan Passi Timur Kabupaten Bolaang Mongondow. Governance, 1(2).
- Ridwan, I., & Sumirat, I. R. (n.d.). Kebijakan Desentralisasi Pendidikan Di Era Otonomi Daerah. Jurnal Pendidikan Karakter JAWARA (Jujur, Adil, Wibawa, Amanah, Religius, Akuntabel), 7(1).
- Suswanto, B., Windiasih, R., Sulaiman, A. I., & Weningsih, S. (2019). Peran Pendamping Desa Dalam Model Pemberdayaan Masyarakat Berkelanjutan. Jurnal Sosial Soedirman, 2(2), 40–60.
- Trisudarmo, R., & Puteriawati, D. (2023). Peningkatan Pengelolaan Manajemen Dokumen Dan File Dengan Pemanfaatan Google Drive Pada Aparatur Pemerintah Desa. Jurnal Abdikaryasakti, 3(1), 45–86.