Pembatalan pemungutan suara ulang pilkades perspektif qanun aceh nomor 4 tahun 2009

Selviyati Selviyati (1), Irwansyah Irwansyah (2),
(1) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Medan  Indonesia
(2) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Medan  Indonesia

Corresponding Author
Copyright (c) 2023 Selviyati Selviyati, Irwansyah Irwansyah

DOI : https://doi.org/10.29210/1202323207

Full Text:    Language : en

Abstract


Pemilihan Kepala Desa merupakan Pesta demokrasi dalam konteks pemilihan Kepala Desa dapat dipahami sebagai pengakuan dan keanekaragaman serta sikap politik partisipasi dari masyarakat dalam bingkai demokrasi, yang teratur bagi suatu persaingan yang damai dan jujur untuk memperoleh suatu kekuasaan dimana masyarakat memilih secara langsung oleh dan penduduk Desa warga Negara Republik Indonesia yang telah memenuhi persyaratan masa jabatan 6 (enam) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan sebagaimana yang diatur pada pasal 18 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Khususmengenai pemilihan Kepala Desa di Aceh diatur dalam Qanun Aceh Nomor 4Tahun 2009 Tentang Tata cara Pemulihan Dan Pemberhentian Kepala Desa Di Aceh. Namun permasalahan pemilihan Kepala Desa di Desa Makmur Jaya Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam belum sepenuhnya efektif. Pemelitian ini merupakan penelitian lapanggan dengan cara wawancara dan observasi serta dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009. Pembatalan pemungutan suara ulang pilkades telah sesui dengan dengan qanun Aceh Noomor 4 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Pemilihan Dan Pemberhentian Kepala Desa Di Aceh.

References


Aceh, P. P. (n.d.). Budaya Aceh. Banda Aceh: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh.

Asshiddiqie, J. (2004). Format Kelembagaan Negara dan Pergeseran kekuasaan dalam UUD 1945. Yogyakarta: FH UII Press.

Asshiddiqie, J. (2010). Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara (2nd ed.). Jakarta: Rajawali Pres.

Asshiddiqie, J. (2017). Pengantar Hukum Tata Negara (9th ed.). Jakarta: Rajawali Pers.

Chaidir, M. R. (2018). Peran Komisi Pemilihan Umum dalam Rangka Meningkatkan Pastisipasi Politik Masyarakat. Universitas Brawijaya.

Clarke, M. (2010). Post-Disaster Reconstruction Lessons From Aceh. New York: Earthscan.

D., S. (2020). Implementasi Kebijakan Otonomi Khusus di Aceh (Implementation of Special Autonomy Policies in Aceh). Jurnal Politica Dinamika Masalah Politik Dalam Negeri Dan Hubungan Internasional, 11 No. 1.

H., N. (2019). Dinamika Konflik dan Perdamaian Aceh. History and Culture Journal, 1 No. 2.

Hasanah, H. (2017). Teknik-Teknik Observasi (Sebuah Alternatif Metode Pengumpulan Data Kualitataif ILmu-Ilmu Sosial). At-Taqaddum, 8 No. 1.

Huda, N. (2015). Hukum Pemerintahan Desa, Dalam Konstitusi Indonesia sejak Kemerdekaan Hingga Era Reformasi. Malang: Setara Press.

Jamaludin, A. N. (2015). Sosiologi Perdesaan. Bandung: CV Pustaka Setia.

Jurdi, F. (2018). Pengantar Hukum Pemilihan Umum. Jakarta: Kencana Prenadamedia Group.

Khallāf, A. al-W. (2014). ‘Ilmu al-Fiqh. Semarang: Dina Utama Semarang.

Kurniawan, H. (2019). Pemungutan Suara Ulang: Menyoal Batas Waktu dan Faktor Penyebab. Retrieved from 3 November 2020 website: https://journal.kpu.go.id/index.php/ERE/article/view/151

Kushandajani. (2018). Kewenangan Desa dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dalam Perspektif UU No 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa. Semarang: Departemen Politik dan Pemerintahan Fisip Universitas Diponegoro.

Manan, A. (2017). Pembaharuan Hukum Islam di Indonesia. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

MD, M. (2012). Prosiding Kongres Pancasila IV: Srategi Pelembagaan Nilai-Nilai Pancasila dalam Menegakkan Konstitusionalitas Indonesia. Yogyakarta: PSP UGM.

Mukhlis. (2012). Keistimewaan dan Kekhususan Aceh dalam Perspektif negara Kesatuan Republik Indonesia. ILmu Hukum, 4 No. 1.

Munawwir, A. W. (1984). Kamus Al-Munawwir Arab-Indonesia Terlengkap. Yogyakarta: Pustaka Progresif.

Nurcholis, H. (2011). Pertumbuhan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Jakarta: PT Glora Aksara Pratama.

Padirah, S. W. (2022). Tugas Bawaslu dalam Melakukan Pengawasan Pemilihan Umum Menurut Fiqh Siyasah Idariyah. Universitas Islam Negeri ar-Raniry.

R., N., & Ridwansyah, M. (2020). Aceh, Qanun and National Law: Study on Legal Development Orientation. Samarah, 4 No. 1.

Rajab, A. (2021). Kewenangan Komisi Pemilihan Umum dalam Mengaktifkan Kembali Anggota Komisi Pemilihan Umum. USM Law Review, 4 No. 1.

Redaksi, T. (2008). Kamus Bahasa Indonesia. Jakarta: Pustaka Bahasa Depdiknas.

RI. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentan Desa. , (2014).

Schroter, S. (2010). Aceh: History, Politic, and Culture. Singapore: ISEASInstitute of Southeast Asian Studies.

Subagiyo, A., & Prayitno, G. (2018). Membangun Desa: Merencanakan Desa dengan Pendekatan Pertisipatif dan Berkelanjutan. Malang: UB Press.

Suganda, D. (2018). Fungsi Strategis Tuha Peut Dalam Melakukan Pengawasan dan Pencegahan Korupsi Dana Gampong. Al-Idarah: Jurnal Manajemen Dan Administrasi Islam, 2 No. 1.

Syafrudin, A., & Na’a, S. (2011). REPUBLIK DESA Pergulatan Hukum Tradisional dan Hukum Modern Dalam Desain Otonomi Desa. Jakarta: PT Alumni.

Syahuri, T. (2011). Tafsir Konstitusu Berbagai Aspek Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Trivaika, E., & Senubekti, M. . (2011). Perancangan Aplikasi Pengelola Keuangan Pribadi Berbasis Android. Nuansa Informatika, 16 No. 1.

Tutik, T. T. (2011). Hukum Tata Usaha Negara dan Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara Indonesia. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Wati, R. (2021). Hukum Talak Tiga Sekaligus Perpektif Yusuf Al-Qardhawi dalam Konteks Kekinian (Analisis Teori Sadd al-Zari’ah). Universitas ISlam Negeri Ar-Raniry Darussalam.

Wilaga, R. A. (2008). Sistem Pemerintahan Indonesia. Yogyakarta: Budi Utama.

Yanggo, H. T. (2006). Membendung Liberalisme. Jakarta: Republika.


Article Metrics

 Abstract Views : 189 times
 PDF Downloaded : 0 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Selviyati Selviyati, Irwansyah Irwansyah

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.