Peran konseling pranikah dalam menurunkan angka perceraian di kota Tanjung Balai

Abstract

Perkawinan adalah ikatan suci dan nyata antara laki-laki dan perempuan, yang bersatu sebagai pasangan dan pasangan, yang bertujuan untuk membangun keluarga yang menyenangkan dan abadi, didasarkan pada iman kepada Tuhan Yang Maha Esa. Di kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan yang dikenal sebagai studi yang fokusnya adalah mengumpulkan informasi mengenai gejala atau kejadian tingkat masyarakat. Hasil penelitian ini adalah bahwa proses konseling pranikah di Kota Tanjung Balai memegang peranan penting dalam memberikan pemahaman dan persiapan calon pengantin sebelum memasuki kehidupan pernikahan, sejalan dengan ajaran Islam meskipun tidak wajib. Meskipun angka perceraian belum menunjukkan penurunan yang signifikan, program konseling pranikah yang dijalankan oleh Badan Penasehatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) KUA Kota Tanjung Balai diharapkan dapat membantu pasangan pengantin menjaga keharmonisan rumah tangga mereka. Konseling pranikah berperan sebagai media pendidikan utama bagi calon pengantin, memberikan pemahaman peran dan tanggung jawab bagi calon pengantin, berperan sebagai manajemen konflik, dan untuk lebih memahami komitmen antar calon pengantin. Keberhasilan konseling pranikah dalam mengurangi kasus perceraian yaitu melalui pasangan pengantin yang sudah mengikuti bimbingan pranikah serta yang dapat meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya menjaga hubungan dalam pernikahan.
References
  1. Almanduri, B. A. (2019). Efektivitas Pusat Informasi Konseling Remaja (Pik) Sebagai Solusi Dalam Mengurangi Angka Pernikahan Usia Dini. Al-Miftah: Jurnal Sosial Dan Dakwah. Http://Ejournal.Iaimu.Ac.Id/Index.Php/Almiftah/Article/View/87
  2. Faturrahman, F., Afrinaldi, Aprison, W., & Yusri, F. (2023). Upaya Guru Bimbingan Konseling Mengatasi Feeling Of Inferiority Siswa Di Mtsn 1 Padang Pariaman. Jurnal Pendidikan Dan Konseling, 5(2), 43–51. Https://Journal.Universitaspahlawan.Ac.Id/Index.Php/Jpdk/Article/View/12452
  3. Firmansyah, D., & Dede. (2022). Teknik Pengambilan Sampel Umum Dalam Metodologi Penelitian: Literature Review. Jurnal Ilmiah Pendidikan Holistik (Jiph), 1(2), 85–114. Https://Doi.Org/10.55927/Jiph.V1i2.937
  4. Harahap, R. H. (2021). Relevansi Bimbingan Perkawinan Pranikah Dengan Tingginya Angka Perceraian: Studi Analisis Terhadap Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Pranikah Di Kua Kota Medan. Mizan: Journal Of Islamic Law, 5(3), 393. Https://Doi.Org/10.32507/Mizan.V5i3.1098
  5. Hasanah, H. (2017). Konseling Perkawinan Strategi Preventif Penanganan Problem Relasi Keluarga Dan Membangun Hubungan Keluarga Yang Sakinah. Konseling Religi Jurnal Bimbingan Konseling Islam, 7(2), 77. Https://Doi.Org/10.21043/Kr.V7i2.1863
  6. Indonesia, M. A. R. (2023). Putusan Putus Per Tahun PA Tanjung Balai Perceraian. Retrieved November 29, 2023, from Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia website: https://putusan3.mahkamahagung.go.id/direktori/periode/tahunjenis/putus/kategori/perceraian/pengadilan/pa-tanjung-balai
  7. Kur’ani, N., Septiani, A., & Imran, Y. (2022). Pelatihan Self-Awareness Dengan Model Konseling Kelompok Sebagai Upaya Menurunkan Angka Perceraian Pada Pasangan Usia Muda Di Kecamatan Pontianak Barat. Jurnal Buletin Al-Ribaath, 19(1), 306. Https://Doi.Org/10.29406/Br.V19i2.4590
  8. Lailatul Musyafa’ah, N., Luthfir Rahman, M., Izzah Yan Bachtiar, N., Alfarisi, A., Susanti, A., & Khuluq, L. (2021). Efektivitas Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Di Kantor Urusan Agama Gedangan Sidoarjo. Mahakim: Journal Of Islamic Family Law, 5(2), 83–99. Https://Doi.Org/10.30762/Mahakim.V5i2.135
  9. Latif, H. F. (2023). Refleksi Teologis Matius 19:4-6: Meneguhkan Kembali Komitmen Kesatuan Suami Isteri Melalui Pengajaran Konseling Pernikahan. Immanuel: Jurnal Teologi Dan Pendidikan Kristen, 4(1), 192–208. Https://Doi.Org/10.46305/Im.V4i1.162
  10. Manurung, F. (2021). Konseling Perceraian Dan Pernikahan Kembali. Jurnal Theologia Forum Stft Surya Nusantara, Ix(1), 1–12.
  11. Marheni, A. K. . (2019). Komunikasi Interpersonal Dalam Pernikahan. Counsecling And Personal Development, 1(1), 11.
  12. Martin, & Elmansyah, T. (2020). Penguatan Nilai-Nilai Tradisi Pernikahan Melayu Sambasdan Implementasinya Dalam Bimbingan Dan Konseling Keluarga (Model Hipotetik Bk Keluarga). Jurnal Pipsi (Jurnal Pendidikan Ips Indonesia), 5(1), 1. Https://Doi.Org/10.26737/Jpipsi.V5i1.1459
  13. Muhammad Hasyim Asy’ari, & Wawan Juandi. (2020). Konseling Pernikahan Perspektif Al-Ghazali Dalam Kitab Iḥyā’u ‘Ulūmi Ad-Dīn. Maddah : Jurnal Komunikasi Dan Konseling Islam, 2(1), 42–52. Https://Doi.Org/10.35316/Maddah.V2i1.637
  14. Nst, A. M. (2021). Efektifitas Penggunaan Buku Saku Konseling Pranikah Bagi Mahasiswa (Dalam Upaya Meningkatkan Pemahaman Tentang Pernikahan). El-Ahli: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 2(1), 46–62. Https://Jurnal.Stain-Madina.Ac.Id/Index.Php/El-Ahli/Article/View/471
  15. Nuha, A. D. (2020). Meningkatkan Pemahaman Terhadap Dampak Pernikahan Dini Melalui Layanan Bimbingan Dan Konseling Terhadap Siswa Sma Negeri 6 Berau. Jurnal Inovasi Bimbingan Dan Konseling, 2(2), 85–87. Https://Doi.Org/10.30872/Ibk.V2i2.664
  16. Nurhidayah, A., Kusnadi, K., & Noviza, N. (2023). Peran Penyuluh Agama Pada Konseling Pernikahan Dalam Mengantisipasi Perceraian Di Kua Kecamatan Bukit Kecil. Social Sience And Contemporary Issues Journal, 390–405. Https://Journal.Scidacplus.Com/Index.Php/Sscij/
  17. Pitrotussaadah. (2022). Konseling Pranikah untuk Membentuk Keluarga Sakinah dan Menekan Angka Perceraian. Jurnal Perspektif, 6(1).
  18. Rahmat Setiawan, W. A. S. (2020). Bimbingan Konseling Keluarga Islami Dalam Pernikahan. Bimbingan Konseling Keluarga Islami Dalam Pernikahan Bimbingan, 11(2), 1–11.
  19. Satrianta, H., Rufaidah, A., Nisa, A., & Dachmiati, S. (2021). Upaya Guru Bimbingan Dan Konseling Dalam Meningkatkan Resiliensi Akademik Siswa Selama Pembelajaran Jarak Jauh. Guidance, 18(02), 33–43. Https://Doi.Org/10.34005/Guidance.V18i02.1746
  20. Septiani, R. A. D. (2022). Implementasi Program Literasi Membaca 15 Menit Sebelum Belajar Sebagai Upaya Dalam Meningkatkan Minat Membaca Universitas Pendidikan Indonesia ǀ Repository.Upi.Edu ǀ Perpustakaan.Upi.Edu (Pp. 67–90).
  21. Sumiati, Yolandia, R. A., & Lisca, S. M. (2023). Hubungan Pengetahuan, Gaya Hidup Dan Peran Bidan Terhadap Konseling Gizi Pranikah Di Praktik Mandiri Bidan S Di Bangka Belitung Tahun 2022. Indonesia Journal Of Midwifery Sciences, 2(3), 291–298. Https://Doi.Org/10.53801/Ijms.V2i3.120
  22. Supriyono, S. (2023). Meningkatan Minat Baca Dan Kemampuan Membaca Peserta Didik Kelas Rendah Melalui Penggunaan Reading Corner. Indonesian Journal Of Elementary Education (Ijoee), 4(2), 1. Https://Doi.Org/10.31000/Ijoee.V4i2.7017
  23. Susyanti, A. M., & Halim, H. (2020). Strategi Pencegahan Pernikahan Usia Dini Melalui Penerapan Pusat Informasi Dan Konseling Remaja (Pik-R) Di Smk Negeri 1 Bulukumba. Jurnal Administrasi Negara, 26(2), 114–137. Https://Doi.Org/10.33509/Jan.V26i2.1249
  24. UU. UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. , (1974).