Revolusi pendidikan Indonesia: harmoni al-Islam, kemuhammadiyahan, dan kecakapan abad-21

Abstract

Penelitian ini mengkaji tantangan yang dihadapi oleh sistem pendidikan nasional Indonesia dan mengajukan solusi konkret untuk pertimbangan dan potensial regulasi pemerintah. Mengacu pada nilai-nilai Pancasila, penelitian ini menekankan pentingnya pembangunan karakter bangsa melalui pendidikan formal dan nonformal yang menanamkan nilai-nilai nasionalisme, kemandirian, religiusitas, integritas, dan gotong royong sejak usia dini. Pendekatan pendidikan Muhammadiyah, yang memadukan nilai-nilai Islam dengan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (IPTEKS), diperkenalkan sebagai contoh pendidikan yang menggabungkan kecakapan abad ke-21 seperti komunikasi, pemikiran kritis, kreativitas, dan kolaborasi. Studi ini merekomendasikan agar solusi tersebut diperkuat dalam regulasi tingkat makro, seperti ketetapan MPR atau regulasi setara, untuk memastikan dampak yang luas dan signifikan terhadap warga negara. Temuan ini menyarankan bahwa kerangka hukum yang kuat dapat memperkuat strategi pendidikan ini, yang akan menyebabkan peningkatan yang mendalam dan meluas pada kapital manusia Indonesia.
References
  1. Arifin, S. (2015). Rekonstruksi al-islam-kemuhammadiyahan (aik) perguruan tinggi muhammadiyah sebagai praksis pendidikan nilai. Edukasi, 13(2), 294533.
  2. Creswell, J. W. (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Method Approaches. Sage Publications, Inc.
  3. Elihami, E. (2022). Describing about ‘Teachers and Kemuhammadiyahan’in elementary School Department: A review of literature. Mahaguru: Jurnal Pendidikan Guru Sekolah Dasar, 3(1), 49–54.
  4. Ghani, H. A., & Ahmad, H. S. (2023). Faith, Spirituality, and Character: An Overview of The Qur’ānic Principles of a Successful Life. Al-Misbah (Jurnal Islamic Studies), 11(1), 33–45.
  5. Kurniawan, M. I. (2015). Tri Pusat Pendidikan Sebagai Sarana Pendidikan Karakter Anak Sekolah Dasar. Pedagogia : Jurnal Pendidikan, 4(1), 41–49. https://doi.org/10.21070/pedagogia.v4i1.71
  6. Mustakim, B. (2011). Pendidikan karakter: membangun delapan karakter emas menuju Indonesia bermartabat. Samudra Biru.
  7. Novianti, N. (2017). Teaching character education to college students using bildungsromans. International Journal of Instruction, 10(4), 255–272. https://doi.org/10.12973/iji.2017.10415a
  8. Pamungkas, O. Y., Muslifah, F. K., & Istiqomah, U. (2023). Relevansi Nilai Pendidikan Karakter dalam Novel Hilanglah Si Anak Hilang Karya Nasjah Djamin dengan Silabus SMA. Kawruh: Journal of Language Education, Literature, and Local Culture, 5(1), 10–21.
  9. Pamungkas, O. Y., & Sudigdo, A. (2022). Profile of Pancasila Students: Implementation of Diversity in MBKM Student’s Stories in UST Yogyakarta. Daengku: Journal of Humanities and Social Sciences Innovation, 2(2), 156–164.
  10. Puspitasaria, E. E., & Ritongab, U. S. (2020). Pola Komunikasi Dakwah Bil Hal Muhammadiyah pada Masyarakat Agraris. CHANNEL: Jurnal Komunikasi, 8.
  11. Santoso, M. A. F., & Khisbiyah, Y. (2021). Islam-based peace education: Values, program, reflection and implication. Indonesian Journal of Islam and Muslim Societies, 11(1), 185–207. https://doi.org/10.18326/IJIMS.V11I1.185-207
  12. Sholekah, F. F. (2020). Pendidikan Karakter Dalam Kurikulum 2013. Childhood Education : Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 1(1), 1–6. https://doi.org/10.53515/cji.2020.1.1.1-6
  13. Sugiyono. (2020). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
  14. Suryati. (2021). Pengembangan Kualitas Sumber Daya Guru dan Karyawan Melalui Penerapan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Revitalisasi Profil Pelajar Pancasila. 04(01), 182–196.
  15. Sutopo, H. B. (2002). Metode Penelitian kualitatif. Sebelas Maret University Press.
  16. Tamrin, M. (2019). Al-Islam Dan Kemuhadiyahan (Aik) Pilar Dakwah Islam Rahmatan Lil Alamin (Studi Pada Perguruan Tinggi Muhammadiyah Di Ntt). TA’LIM: Jurnal Studi Pendidikan Islam, 2(1), 69–87.
  17. Utami, S. W. (2019). Penerapan Pendidikan Karakter Melalui Kegiatan Kedisiplinan Siswa. Jurnal Pendidikan (Teori Dan Praktik), 4(1), 63. https://doi.org/10.26740/jp.v4n1.p63-66