Abstract
Perkembangan teknologi dalam era Revolusi Industri 5.0 telah mendorong transformasi pembelajaran dari metode konvensional ke pembelajaran daring. Salah satu platform yang banyak digunakan dalam pendidikan online adalah Zoom Meeting, yang menyediakan fitur Breakout Room untuk meningkatkan interaksi dan diskusi mahasiswa dalam kelompok kecil. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas Breakout Room dalam pembelajaran mata kuliah Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) dengan mengukur tingkat pemahaman, kerja sama, serta keterlibatan mahasiswa dalam diskusi akademik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dan kualitatifdengan kuesioner berbasis skala Likert dan pertanyaan terbuka yang dikumpulkan dari 49 mahasiswa peserta kelas KUP. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 85% mahasiswa merasa metode ini meningkatkan pemahaman mereka terhadap konsep perpajakan, sementara 80% menyatakan lebih nyaman berdiskusi dalam kelompok kecil. Selain itu, 75% mahasiswa merasa bahwa metode ini meningkatkan kerja sama tim dalam menyelesaikan kasus pajak. Namun, masih terdapat tantangan seperti keterbatasan durasi diskusi, koordinasi dalam kelompok, serta preferensi mahasiswa yang lebih nyaman dengan pembelajaran individu. Dengan demikian, penelitian ini merekomendasikan penyesuaian durasi diskusi, kombinasi dengan metode pembelajaran lain, serta evaluasi berkala untuk meningkatkan efektivitas Breakout Room dalam pembelajaran perpajakan. Penelitian selanjutnya dapat mengeksplorasi pengaruh metode ini terhadap hasil akademik mahasiswa secara kuantitatif serta menguji efektivitasnya dalam berbagai mata kuliah lain yang berbasis analisis kasus.
Keywords
Breakout Room, Zoom Meeting, Pembelajaran Daring, Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, Kolaborasi Mahasiswa