Penyelesaian pinjaman bermasalah dan strategi pengembangan pada koperasi simpan pinjam “bangun mandiri”

Ripho Delzy Perkasa (1), Windu Asmoro (2), Noval Noval (3),
(1) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara  Indonesia
(2) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara  Indonesia
(3) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara  Indonesia

Corresponding Author
Copyright (c) 2024 Ripho Delzy Perkasa, Windu Asmoro, Noval Noval

DOI : https://doi.org/10.29210/08jces428700

Full Text:    Language : en

Abstract


Koperasi Simpan Pinjam “BANGUN MANDIRI” dalam mengembangkan usahanya telah membantu masyarakat dalam meningkatkan taraf hidupnya. Akan tetapi dalam pelaksanaan simpan pinjam di Koperasi Simpan Pinjam “BANGUN MANDIRI” tidak selamanya berjalan dengan lancar, ada juga pelaksanaan yang berjalan kurang lancar, dan pelaksanaan yang berjalan kurang lancar ini masuk dalam kategori pembiayaan bermasalah. Pembiayaan bermasalah dapat mengakibatkan kerugian bahkan kebangkrutan bagi koperasi. Oleh sebab itu, penulisan artikel ini bertujuan untuk menganalisis penyelesaian pinjaman bermasalah dan strategi pengembangan pada koperasi simpan pinjam “bangun mandiri”. Jenis metode penelitian yang digunakan ialah penelitian deskriptif, dengan teknik analisis kualitatif yang dikemukakan oleh Miles dan Huberman melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Adapun subjek penelitian ini adalah (1) Staf Kasir, (2) Staf Kredit, (3) Staf Pembukuan, dan (4) Staf Tabungan Koperasi Simpan Pinjam “BANGUN MANDIRI” yang berlokasi di Jl. Sisingamangaraja No. 253 Medan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor penyebab terjadinya Pinjaman Bermasalah pada Koperasi Simpan Pinjam “BANGUN MANDIRI” yaitu: (1) Tingkat suku bunga pinjaman yang cenderung tinggi, (2) Banyaknya penunggakan pembayaran, (3) Kurangnya komitmen anggota, dan (4) Minimnya keahlian dalam pengelolaan koperasi. Alternatif penyelesaian pinjaman bermasalah yang dilakukan yaitu dengan cara: (1) Penjadwalan kembali (rescheduling), (2) Persyaratan kembali (reconditioning), (3) Penataan kembali (restructuring), dan (4) Penurunan suku bunga. Dan strategi yang dilakukan dalam pengembangan Koperasi Simpan Pinjam “BANGUN MANDIRI”, yaitu: (1) Meningkatkan promosi, (1) Mempermudah persyaratan pinjaman, (3) Pengembangan produk usaha simpan pinjam, (4) Memberikan penyuluhan kepada masyarakat terkait pentingnya koperasi, dan (5) membuka cabang koperasi dibeberapa daerah.

References


Mulyono, Djoko. (2012). Buku Pintar Strategi Bisnis Koperasi Simpan Pinjam. CV Andi Offset.

Hadhikusuma, S. R. (2005). Hukum Koperasi Indonesia. PT Raja Grafindo Persada,.

Kasmir. (2017). Customer Service Excellent: Teori dan Praktik. PT Raja Grafindo Persada.

Mudrajat, K., & Suhardjono. (2002). manajemen perbankan: BPFE.

Majid, A. (2013). Strategi Pembelajaran. PT Remaja Rosdakarya.

Nilasari. (2014). Manajemen Strategi Itu Gampang. Dunia Cerdas.

Sarwoko, E. (2009). Analisis Peranan Koperasi Simpan Pinjam / Unit Simpan Pinjam Dalam Upaya Pengembangan Umkm. Modernisasi, Vol 5, 172–188.

Subandi. (2011). Ekonomi Koperasi (Teori dan Praktik). Alfabeta.

Sutojo, S. (2008). Manajemen Penjual yang Efektif. PT.Damar Mulia Pustaka.

Tolong, A., As, H., & Rahayu, S. (2020). Analisis Kinerja Keuangan Koperasi Simpan Pinjam Pada Koperasi Suka Damai. Jambura Economic Education Journal, 2(1), 25–33. https://doi.org/10.37479/jeej.v2i1.4455

Wulandari, M., & Sulistari, E. (2018). Strategi Pengembangan Koperasi (Studi Kasus Pada Koperasi Simpan Pinjam Mentari Dana Mandiri Salatiga). UKSW Salatiga, 1, 1–6.

Widodo, Z. D., dkk. (2022). Manajemen Koperasi dan UMKM. CV Widina Media Utama.


Article Metrics

 Abstract Views : 325 times
 PDF Downloaded : 0 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.