Abstract


Pandemi COVID-19 mendatangkan dampak buruk pada seluruh sektor termasuk perekonomian. Kinerja perbankan menjadi terganggu akibat permasalahan-permasalah yang ditimbulkan dari pandemi COVID-19. Kondisi saat ini menuntut inovasi pada operasional perbankan untuk mengatasi permasalahan kinerja akibat pandemi. Modal intelektual merupakan sumber daya pengetahuan yang diharapkan dapat mengatasi masalah seperti saat ini. Penelitian ini bertujuan meneliti pengaruh modal intelektual pada kinerja perbankan pada masa sebelum dan saat pandemi. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif. Sampel pada penelitian ini adalah seluruh perbankan yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia. Teknik analisis yang dipergunakan adalah analisis regresi linear berganda dan odds ratio. Temuan penelitian ini adalah modal intelektual berpengaruh pada kinerja keuangan perbankan pada masa sebelum maupun setelah terjadinya pandemi Covid-19. Modal intelektual dapat memberikan kontribusi positif pada stabilitas kinerja keuangan.

Keywords


Modal Intelektual, Kinerja, bank, Krisis, Covid-19