Strategi pelayanan kartu e-money (BRIZZI) pada bus trans Padang

Abstract

Penggunaan kartu E-money (BRIZZI) pada awal-awalpeluncuran di UPT Bus Trans Padang ditemukan banyaknya pengguna Bus Trans Padang yang masih belum tahu penggunaan Bus Trans Padang dalam menggunakan kartu E-money (BRIZZI) dan cara penggunaanya yang mana kartu E-money (BRIZZI) yang di terapkan pada tanggal 17 Agustus 2019. Metode penelitian yang digunakan bersifat deskriptif kualitatif.Pengambilan sampel peneliti menggunakan teknik purposive sampling sebanyak 10 orang informan.Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: Strategi pelayanan UPT Bus Trans Padang dalam penerapan kartu E-money (BRIZZI) pada Bus Trans Padang sudah berjalan baik. Adapaun kendala yang ditemukan pada strategi penggunaan kartu E-money (BRIZZI) pada Bus Trans Padang antara lain :Kurangnya sosialisasi; Kurangnya sarana tempat penjulan tiket dan top up. Adapun upaya yang dilakukan dalam mengatasi kendala strategi penggunaan kartu E-money (BRIZZI) pada Bus Trans Padang antara lain : melakukan sosialisasi lebih intens tentang kartu E-Money; Mengupayakan dan menambah outlat penjualan kartu Brizi serta meningkatkan kemitraan dalam penjulanan dan top up kartu E-Money.
References
  1. Ardiyanti, A. (2007). Pengaruh Pendapatan, Manfaat, Kemudahan Penggunaan Pelayanan E-Money. Malang: Universitas Brawijaya.
  2. Bogdan, & Taylor. (2001). Dasar-Dasar Penelitian Kualitatif. Bandung: Usaha Nasional.
  3. Chih-Pei, H., & Chang, Y.-Y. (2017). John W. Creswell, research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches. Journal of Social and Administrative Sciences, 4(2), 205-207.
  4. Hayat. (2017). Manajemen Pelayanan Publik. Depok: Raja Grafindo Persada.
  5. Indonesia, P. B. (2009). Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/11/PBI/2009tentang Penyelenggaaraan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu.
  6. Moenir, H. A. S. (2001). Metodologi Pelayanan Umum di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara.
  7. Moleong, J. L. (1989). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Rosdakarya.
  8. Nawawi. (1985). Metode Penelitian Sosial, Yogyakarta: UGM PressProf. Dr. Yeremias T. Keban, SU, MURP, 2008, Administrasi Publik. Yogyakarta: Gava Media.
  9. Nawawi, H. (2012). Manajemen Strategi Organisasi Non Profit Bidang Pemerintahan Dengan Ilustrasi di Bidang Pendidikan. Yogyakarta: Gajah Mada Press.
  10. padangkita.com. (2019). Retrieved 28 Oktober 2019, from https://padangkita.com
  11. Pohan, A. (2011). Sistem Pembayaran “Strategi dan Impelentasi di Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
  12. Ramadhana, A. F., Prasetyo, A. B., & Irviana, L. (2016). Persepsi Mahasiswa dalam Menggunakan E-Money. 13 (2).
  13. Sinambela, d. (2006). Reformasi Pelayanan Publik: Teori, Kebijakan,dan Impelentasi. Jakarta: Bumi Aksara.
  14. Sumarsan, T. (2013). System Pengendalian Manajemen. Jakarta: Indeks.
  15. sumbar.antaranews.com. (2019). Retrieved 28 Oktober 2019
  16. Tjiptono, F. (2002). Strategi Pemasaran. Yogyakarta: Andi.
  17. Undang-Undang. (2009). Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.
  18. www.bisnis.com. (2020). Perkembangan Uang Elektronik. Retrieved 29 Oktober pada pukul
  19. 00 wib, from http://www.bisnis.com/Perkembangan/Uang/elektronik