Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kinerja lingkungan terhadap nilai perusahaan dengan kinerja keuangan sebagai variabel intervening pada perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2020–2023. Kinerja lingkungan diukur menggunakan peringkat PROPER, kinerja keuangan dengan Return on Equity (ROE), dan nilai perusahaan menggunakan Price to Book Value (PBV). Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain asosiatif kausal dan data sekunder. Sampel dipilih menggunakan purposive sampling sebanyak 17 perusahaan. Analisis data dilakukan dengan statistik deskriptif, uji asumsi klasik, analisis jalur (path analysis), dan uji Sobel untuk menguji mediasi.Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja lingkungan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan serta nilai perusahaan. Namun, kinerja keuangan tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan dan tidak memediasi secara signifikan hubungan antara kinerja lingkungan dan nilai perusahaan, meskipun terdapat pengaruh tidak langsung yang bersifat marginal signifikan. Implikasi praktis dari temuan ini menunjukkan bahwa perusahaan, khususnya di sektor pertambangan, perlu menempatkan isu lingkungan sebagai prioritas strategis, karena pengelolaan lingkungan yang baik dapat meningkatkan nilai perusahaan secara langsung, terlepas dari kondisi keuangan jangka pendek. Bagi manajer, hal ini menekankan pentingnya investasi dalam inisiatif keberlanjutan yang menciptakan citra positif di mata investor. Bagi investor dan regulator, hasil ini menunjukkan bahwa indikator keberlanjutan non-keuangan seperti peringkat PROPER bisa menjadi sinyal yang lebih relevan daripada indikator finansial konvensional. Kegagalan kinerja keuangan dalam memediasi pengaruh ini juga mengindikasikan perlunya eksplorasi variabel lain seperti reputasi perusahaan, tata kelola, atau faktor eksternal yang lebih dominan dalam membentuk nilai perusahaan.