Peran dinas pendidikan dalam mengatasi kasus kehamilan siswa tentang siswa persfektif fiqh siyasah

M. Bima Sakti (1), Syofiaty Lubis (2),
(1) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara  Indonesia
(2) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara  Indonesia

Corresponding Author
Copyright (c) 2023 M. Bima Sakti, Syofiaty Lubis

DOI : https://doi.org/10.29210/1202322853

Full Text:    Language : en

Abstract


Siswa merupakan salah satu bagian dari masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan perhatian secara khusus, karena seorang siswa merupakan generasi yang memiliki peran penting dalam perkembangan di masa yang akan datang. Dalam Konteks siswa yang hamil pada saat menjalani pendidikan di sekolah seharusnya mendapatkan jaminan serta perlindungan untuk tetap melanjutkan pendidikannya disekolah. Namun realitanya banyak sekolah yang langsung memberikan hukuman berat bahkan pemecatan terhadap siswa tersebut dari sekolah, tentu hal ini sangatlah bertentangan dengan Amanat UUD RI pada pasal Pasal 31 ayat (1) dan (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa: “(1) Setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan (2) Setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan Pemerintah Wajib membiayainya”. Maka melalui regulasin ini Dinas Pendidikan sebagai penanggung jawab pelaksanaan pendidikan di tingkat daerah harus berperan dalam menjamin keberlangsungan pendidikan terutama bagi siswa yang hamil saat masih berstatus aktif disekolah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif yang bertujuan untuk mengetahui peran dinas pendidikan tentang siswa yang hamil dengan status aktif sebagai pelajar dan pandangannya terhadap Fiqh siyasah. Hasilnya menunjukkan bahwa melallui beberapa kajian teori yang ada maka peneliti menyimpulkan adapun peran dinas pendidikan sebagai berikut: 1) Menyeragamkan Tatat Tertib Sekolah, 2) Meningkatkan Supervisi serta 3) Melakukan Pembinaan terhadap Siswa yang Hamil

Keywords


educatio, law, uinsu, hukum

Article Metrics

 Abstract Views : 398 times
 PDF Downloaded : 0 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.