Analisis subjective well-being pada pasangan yang menikah pada usia dini

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis subjective well-being pada pasangan yang menikah pada usia dini. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, penelitian ini melibatkan wawancara mendalam dengan pasangan yang menikah pada usia dini untuk menggali pengalaman mereka dalam menjalani pernikahan, tantangan yang dihadapi, serta faktor-faktor yang mempengaruhi kesejahteraan mereka. Subjek penelitian 3 pasangan yang sudah tidak melanjutkan Pendidikan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data yang dilakukan mulai dari mereduksi data, menyajikan data serta menarik kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat aspek positif seperti menghindari pergaulan bebas dan keberhasilan dalam merintis usaha, jika dilihat dari aspek negatif dapat berupa perbedaan pendapat yang menimbulkan pertengkaran dari sebuah emosi. Kualitas hubungan, dukungan sosial, kesejahteraan mental, sumberdaya ekonomi, dan kesehatan fisik merupakan faktor-faktor penting yang mendukung subjective well-being. Namun, pasangan usia dini juga menghadapi berbagai tantangan, seperti kurangnya pengalaman hidup, beban ekonomi di akibat kan minim nya relasi dan sangat sulit mencari pekerjaan tetapi, kurangnya dukungan sosial, kesehatan mental, dan kesehatan fisik. Penting untuk memberikan dukungan kepada pasangan usia dini untuk membantu mereka mengatasi tantangan dan meningkatkan subjective well-being mereka. Dukungan ini dapat datang dari berbagai pihak, seperti keluarga, teman, komunitas, dan pemerintah.
Keywords
  • Subjektif well-being
  • Pernikahan
  • Usia Dini
References
  1. Adi, H. C. (2019). Pernikahan Dini Di Kota Yogyakarta Ditinjau Dari Aspek Pendidikan Agama. Al-Qalam, 25(2), 431-440. DOI:10.31969/alq.v25i2.759
  2. Aisyah, B. M., & Mansur, N. W. (2021). Dampak Pernikahan Anak Pada Keharmonisan Rumah Tangga Di Desa Kanrepia Kecamatan Tombolo Pao Kabupaten Gowa. Jurnal Sipakalebbi, 5(2), 124-140. DOI: https://doi.org/10.24252/sipakallebbi.v5i2.25593
  3. Bawono, Y., &Suryanto, S. (2019). Does Early Marriage Make Women Happy?: A Phenomenological Finding from Madurese Women. Journal of Educational, Health and Community Psychology, 8(1), 434238. DOI: 10.12928/jehcp.v8i1.12197
  4. Eddington, N., & Shuman, R. (2005). Subjective well-being (happiness). Continuing psychology education, 6. DOI: 10.17226/18548
  5. Fadli, Muhammad Rijal. (2021). Memahami Desain Metode Penelitian Kualitatif. Humanika, 21 (1): 33-54. DOI: https://doi.org/10.21831/hum.v21i1.38075
  6. Fadilah, D. (2021). Tinjauan dampak pernikahan dini dari berbagai aspek. Jurnal Pamator: Jurnal Ilmiah Universitas Trunojoyo, 14(2), 88-94. DOI: doi.org/10.21107/pamator.v14i2.10590
  7. Fajrussalam, H., Rahman, E. A., Hafizha, F. Z., & Ulhaq, S. (2023). Hakikat Dan Eksistensi Manusia Sebagai Mahluk Yang Bermoral. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(2), 1706-1721.DOI: https://j-innovative.org/index.php/Innovative
  8. Fitriani, V. Y., Ismanto, H. S., & Adjie, G. R. (2022). Dampak pernikahan dini pada wanita di Desa Amongrogo Kecamatan Limpung Kabupaten Batang. Dimensi Pendidikan, 18(3). DOI: https://doi.org/10.26877/dm.v18i3.14231
  9. Fithriyatun, F. (2023). Subjective Well-Being Guru PAUD Non Sarjana di Desa Gunung sari Kecamatan Tlogowungu Kabupaten Pati. Tinta Emas: Jurnal Pendidikan Islam Anak Usia Dini, 2(2), 149-160. DOI: https://doi.org/10.35878/tintaemas.v1i1.966
  10. Galuanta, D. A., Meiyuntariningsih, T., & Aristawati, A. R. (2023). Psychological well-being pasangan pernikahan dini: Adakah Peranan Marital Adjustment?. JIWA: Jurnal Psikologi Indonesia, 1(2).DOI: https://jurnal.untag-sby.ac.id/index.php/jiwa
  11. Hutagalung, S. (2015). Tiga Dimensi Dasar Relasi Manusia Dalam Kehidupan Sosial. Jurnal Koinonia: Fakultas Filsafat Universitas Advent Indonesia, 7(2), 81-91.DOI: https://doi.org/10.35974/koinonia.v7i2.194
  12. Indraswari, D. P. (2019). Subjective well-being ditinjau dari kualitas perkawinan pada pasangan suami istri di Daerah Istimewa Yogyakarta. Jurnal Mahasiswa Psikologi, 1(2), 159-167. DOI: https://doi.org/10.21831/ap.v1i4.16266
  13. Indrawati, S., & Santoso, A. B. (2020). Tinjauan Kritis batas usia perkawinan di indonesia dalam perspektif Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Amnesti: Jurnal Hukum, 2(1), 16-23. DOI: https://doi.org/10.37729/amnesti.v2i1.804
  14. Indrianingsih, I., Nurafifah, F., & Januarti, L. (2020). Analisis dampak pernikahan usia dini dan upaya pencegahan di desa Janapria. Jurnal Warta Desa (JWD), 2(1), 16-26. DOI: 10.29303/jwd.v2i1.88
  15. Khairunnisa, D., Hidayati, N. O., & Setiawan, S. (2016). Tingkat stres pada remaja wanita yang menikah dini di Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta. Jurnal Keperawatan BSI, 4(2). DOI: https://doi.org/10.31311/.v4i2.857
  16. Kinanthi, M. R. (2018). Faktor penentu komitmen pernikahan pada kelompok populasi tahap pernikahan transition to parenthood hingga family with teenagers. jurnal Psikodimensia, 17(1), 63-76. DOI: https://doi.org/10.24167/psidim.v17i1.1504
  17. Kurniawati, R. D. (2021). Efektifitas Perubahan UU No 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas UU No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Terhadap Penetapan Dispensasi Kawin (Studi Kasus Di Pengadilan Agama Majalengka Kelas IA). Journal Presumption of Law, 3(2),160 180 DOI: https://ejournal.unma.ac.id/index.php/jpl/article/view/1505/1009
  18. Martelaa, F., & Stegerb, M. F. (2016). The Three Meanings of Meaning in Life: Distinguishing Coherence, Purpose, and Significance. The Journal of Positive Psychology , 11 (5), 531-545, DOI: 10.1080/17439760.2015.1137623
  19. Metia, C. (2021). Religiusitas, dukungan sosial, dan subjective well-being pada remaja mantan pecandu narkoba. Consilium: Berkala Kajian Konseling Dan Ilmu Keagamaan, 8(2), 79-89. DOI: http://dx.doi.org/10.37064/consilium.v8i2.10577
  20. Oktarina, L. P., Wijaya, M., & Demartoto, A. (2015). Pemaknaan Perkawinan (Studi Kasus Pada Perempuan Lajang Yang Bekerjadi Kecamatan Bulukerto Kabupaten Wonogiri). Jurnal Analisa Sosiologi, 4(1), 75-90. DOI: https://doi.org/10.20961/jas.v4i1.17412
  21. Parama., P.,P.,S & Pande.,L.,K.,A.,S. 2018. Hubungan Antara Dukungan Sosial dan Self Efficacy dengan Tingkat Stress pada Perawat di Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah. Jurnal Psikologi Udayana .ISSN: 2354 5607.Tarigan,. M. 2018 DOI: https://doi.org/10.24843/JPU.2018.v05.i01.p14
  22. Prastuti, E. (2020). Urgensi Pelatihan Syukur (Gratitude Traning) untuk Meningkatkan SubjectiveWellBeing “Ibu Muda” dalam Konteks Keluarga. Insight: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Psikologi, 16(2), 220-237. DOI: https://doi.org/10.32528/ins.v16i2.3042
  23. Rea. 2020. BKKBN Nilai Pernikahan Dini Sebagai Bencana Nasional. Diunduh dari https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20200703183717-289-520695/bkkbnnilai pernikahan-dini-sebagai-bencana-nasional.
  24. Situmorang, N. Z., &Tentama, F. (2018). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Subjective Well-Being Pada Ibu Jalanan.
  25. Snyder, C. R., & Lopez, S. J. (2022). Handbook of Positive Psychology (p. 63). United Kingdom: Oxford University Press
  26. Snyder, S. R. & Lopez, S. J. (2007). Handbook of Positive Psychology. New York: Oxford University Press
  27. Suseno, M. N. M., & Pramithasari, A. (2019). Kebersyukuran dan kesejahteraan subjektif pada guru SMA negeri I Sewon. Jurnal Penelitian Psikologi, 10(2), 1-12.DOI: http://doi.org/10.29080/jpp.v10i2.240
  28. Tsani, W. L. (2021). Trend Ajakan Nikah Muda Ditinjau dalam Aspek Positif dan Negatif. El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga, 4(2), 418-429. DOI: http://dx.doi.org/10.22373/ujhk.v4i2.8271
  29. Utami, F. T. (2015). Penyesuaian diri remaja putri yang menikah muda. Psikis: Jurnal Psikologi Islami, 1(1), 11-21. DOI: http://dx.doi.org/10.30872/psikoborneo.v1i4.3523
  30. Wardoyo, Hasto. (2022). Panduan Satuan Tugas Percepatan Penurunan Stunting Untuk Mendukung Percepatan Penurunan Stunting