Konseling Keluarga untuk Mencegah Perceraian

Alfina Sari (1),
(1) IICET (Indonesian Institute for Counseling, Education and Therapy)  Indonesia

Corresponding Author
Copyright (c) 2016 Alfina Sari

DOI : https://doi.org/10.29210/12016253

Abstract


Abstrak

Perceraian dapat diartikan dengan putusnya hubungan perkawinan, sehingga menyebabkan hubungan suami isteri berakhir. Kondisi ini disebabkan munculnya konflik yang menyebabkan tidak tercapainya keharmonisan dan kebahagiaan keluarga. Perceraian diakibatkan beberapa faktor seperti pasangan yang bersifat egois, kurangnya komunikasi, ketidak siapan menikah, serta tidak tercapainya fungsi-fungsi dari pernikahan atau keluarga. Perceraian dapat menimbulkan dampak psikologis anak menjadi terganggu, ketidak stabilan perekonomian dan lain sebagainya. Untuk meminimalisir atau bahkan meniadakan kondisi perceraian dan menghindari dampaknya perlu pelayanan upaya bimbingan dan bahkan teraputik melalui berbagai pendekatan dan terapi termasuk pelayanan konseling. Pelayanan Konseling untuk melayani hubungan dalam rumahtangga dinamakan dengan konseling keluarga. Naskah ini mencoba untuk memaparkan lebih lanjut konsep perkawinan, perceraian dan upaya pelayanmemalui pelayanan konseling keluarga.


References


DAFTAR RUJUKAN

Agoes Dariyo. (2003). Psikologi perkembangan dewasa muda. Jakarta: Grasindo.

Al-Fatih Suryadilaga. (2003). Studi Kitab Hadis. Yogyakarta: Teras.

Bety Wiyaswiyanti. (2008). Dampak Psikologis Perceraian Pada Wanita. Skripsi. Semarang: Fakultas Psikologi. Universitas Katolik Soegijapranata: tidak diterbitkan.

Bimo Walgito. (2000). Bimbingan dan Konseling Perkawinan. Yogyakarta: ANDI Yogyakarta.

BKKBN. (2013). Buku Pengantar Kader BKR Tentang Delapan Fungsi Keluarga. Jakarta: Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana nasional Direktorat Bina Ketahanan Remaja.

Dedi Junaedi. (2002). Bimbingan Perkawinan (membina keluarga Sakinah Menurut Al-Quran dan As-Sunnah) edisi pertama. Jakarta: Akademika Pressindo.

Elida Prayitno dan Erlamsyah. (2002). Bahan Ajar Psikologi Keluarga. Padang: FIP UNP.

Elida Prayitno. (2002). Buku Ajar Perkembangan Psikologi Remaja. Padang: Angkasa Raya.

Hurlock, B. E. (1980). Psikologi Perkembangan “Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan” (Penerjemah: Istiwidayanti dan Soedjarwi). Jakarta: Erlangga.

Hurlock, B. E. (1999). Psikologi Perkembangan: Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan. Ed.5. Jakarta: Erlangga.

Indonesia. Undang-undang Tentang Perkawinan, UU No. 1 Tahun 1974. LN No.1 Tahun 1974, TLN No. 3019.

Marwisni Hasan. (2012). Bahan Ajar Bimbingan dan Konseling Keluarga. Padang: BK FIP UNP.

Prawirohamidjojo, R. S. & Pohan. (1995). Hukum Orang dan Keluarga. Surabaya: Air langga University Press.

Putri Novita Wijaya. (2008). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perceraian dalam Perkawinan. Skripsi. Semarang: Fakultas Psikologi, Universitas Katolik Soegijapranata Semarang: Tidak diterbitkan.

Rahmat Hakim. (2007). Hukum Pernikahan Islam: Bandung: Pustaka Setia.

Sofyan, S. Willis. (2011). Konseling Keluarga. Bandung: Alfabeta.

Sri Lestari. (2013). Psikologi Keluarga. Penanaman Nilai Penanganan Konflik Dalam Keluarga. Jakarta: Kencana.

Syamsu Yusuf LN. (2006). Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja. Bandung: Remaja Rosdakarya.

T.O. Ihromi. (2004). Bunga Rampai Sosiologi Keluarga. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Yendi, F. M., Ardi, Z., & Ifdil, I. (2013). Pelayanan Konseling untuk Remaja Putri Usia Pernikahan. Jurnal Konseling dan Pendidikan, 1(2), 109-114.


Article Metrics

 Abstract Views : 10242 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.