Abstract
Banyak faktor kendala yang dihadapi madrasah belum terakreditasi. diantaranya bagi pemerintah proses akreditasi madrasah tidak bisa dilakukan bersamaan tetapi dilakukan secara bertahap sesuai dengan dana yang dianggarkan sehingga pengajuan akreditasi harus menunggu daftar tunggu. Problema lain adanya kepala madrasah yang belum memahami proses pengajuan akreditasi dan ada juga madrasah yang sudah berakhir masa sertifikasinya tapi belum juga mengajukan permohonan akreditasi ulang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui 1) Implementasi kebijakan akreditasi. (2) Pelaksanaan implementasi kebijakan akreditasi (3) Evaluasi implementasi kebijakan akreditasi. 4) Tindak lanjut implementasi kebijakan akreditasi. (5) Masalah yang dihadapi dalam implementasi kebijakan akreditasi dan (6) Solusi masalah yang dihadapi dalam implementasi kebijakan akreditasi. Metode yang digunakan pada penelitian ini yaitu kualitatif deskriptif dengan studi kasus MAN Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah. Hasil penelitian ini menemukan bahwa implementasi kebijakan akreditasi madrasah dalam meningkatkan mutu kinerja MAN Barito Timur telah diimplementasikan dengan menggunakan pedoman dari BAN S atau M dan dengan menggunakan prinsip manajemen perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, namun masih belum berdampak secara utuh kepada upaya peningkatan mutu kinerja madrasah.