Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis sejarah tradisi ingkung dalam pernikahan masyarakat jawa di desa sei kamah kabupaten asahan dan apa makna tradisi ingkung bagi yang melaksanakannya. Metode pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan sejarah, teknik pengumpulan data dapat dilakukan dengan 3 tahap yaitu: Observasi, wawancara dan dokumentasi. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan antropologi budaya yang merupakan cara hidup sekelompok masyarakat berupa tingkah laku, kepercayaan, nilai-nilai dan simbol-simbol yang mereka terima dan wariskan melalui proses komunikasi dari satu generasi ke generasi berikutnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi Ingkung telah ada sejak lama di wilayah Jawa dan setelah masyarakat Jawa bertransmigrasi ke wilayah Sumatera, tradisi tersebut berkembang dan bertahan secara turun temurun hingga terus dilakukan hingga saat ini. Tradisi Ingkung mempunyai makna dan maksud yang baik yaitu sebagai wujud mohon syafaat kepada Nabi dan selalu mengikuti ajaran Rasul serta wujud zikir diri untuk selalu bersujud memohon ampun dan pertolongan hanya kepada Allah SWT.