Abstract


Bakat adalah kemampuan khusus yang menonjol dari berbagai jenis yang dibawa oleh individu semenjak dia lahir, kemampuan khusus itu dapat berbentuk suatu keterampilan, misalnya bakat seseorang dalam musik, seni, olahraga, akademik, bahasa dan lainnya. Bakat perlu untuk dikembangkan karena jika tidak bakat tersebut akan terpendam dan individu tersebut tidak akan  mengetahui bakatnya. Ada berbagai  Faktor- faktor dalam pengembangan bakat yaitu faktor internal dan eksternal. Dengan demikian konselor memiliki peran untuk membantu  mengembangkan bakat anak tersebut, dengan menggunakan berbagai layanan yang ada dalam bimbingan konseling, salah satunya layanan penempatan dan penyaluran. Dengan begitu anak dapat mengembangkan bakat yang ia miliki


Keywords


Bakat, layanan penempatan dan penyaluran, Konselor