Deskripsi tingkat keterampilan resolusi konflik calon pengantin di kabupaten Lima Puluh Kota

Aulia Latifa (1), Afdal Afdal (2),
(1) Universitas Negeri Padang  Indonesia
(2) Universitas Negeri Padang  Indonesia

Corresponding Author
Copyright (c) 2022 Aulia Latifa, Afdal Afdal

DOI : https://doi.org/10.29210/30032038000

Full Text:    Language : 

Abstract


Berdasarkan fenomena yang ada, masih banyak calon pengantin yang belum baik dalam penyelesaian konflik. Jika syarat tersebut diabaikan, maka akan berdampak pada perceraian. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif. Populasi penelitian adalah calon pengantin di Kabupaten Lima Puluh Kota dengan jumlah sampel 50 orang.. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah cluster random sampling dengan alat pengumpulan data yang digunakan berupa Instrumen Resolusi Konflik. Data dianalisis menggunakan statistik deskriptif. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa resolusi konflik pengantin berada pada kategori cukup tinggi dengan capaian persentase 68,9% , Aspek keterampilan resolusi konflik dengan tingkat tertinggi adalah aspek kemampuan persepsi dengan skor rata-rata 24,8 dan aspek dengan tingkat terendah adalah aspek kemampuan orientasi konflik perkawinan dengan skor rata-rata 16,9. Hasil penelitian ini dijadikan dasar pembuatan modul bimbingan dan konseling bagi pasangan suami istri untuk meningkatkan keterampilan resolusi konflik, dengan tujuan agar calon pengantin mampu memahami resolusi konflik dalam keluarga dengan baik dan menurunkan angka perceraian.

References


Afdal, Fikri, M, & Syapitri, D. 2022. Konseling Pranikah: 44 Catatan tertulis Konselor (Muda) sebagai Produk Pembelajaran Berbasis Proyek. Prbalingga:Eureka Media Aksara

Al-Faruq, M. (2019). Efektifitas SUSCATIN dalam Membentuk Keluarga yang Sakinah Mawaddah dan Warrahmah (Studi Pelayanan Masyarakat di KUA Papar Kabupaten Kediri). Journal El-Faqih, 5(1), 114–129.

Ayuwanty, F., Mulyana, N., & Zainuddin, M. (2018). Prestasi Belajar Anak Dengan Orang Tua Tunggal. Jurnal Pekerjaan Sosial, 1(2), 148–157.

Crawford, D., & Bodine, R. (1996). Conflict Resolution Education. A Guide to I

mplementing Programs in Schools, Youth-Serving Organizations, and Com

munity and Juvenile Justice Settings. Washington,D.C.:U.S. Department of

Justice and U.S. Department of Education.

Dekadepos.com. 2021, 5 Oktober. Kasus Perceraian di PN Payakumbuh capai 309 Istri terbanyak Gugat Suami. Diakses tanggal 16 januari 2022 pada https://www.dekadepos.com/kasus-perceraian-di-pn-payakumbuh-capai-309-istri-terbanyak-gugat-suami/

Dewi, E., & Basti. (2018). Konflik Perkawinan dan Model Penyelesaian Konflik pada Pasangan Suami Istri. Jurnal Psikologi, 2(1), 42–51.

Fisher, R. (2000). Sources of Conflict and Methods of Conflict Resolution. 1965, 1–6.

Fowers, B. J., & Olson, D. H. (1989). ENRICH Marital Inventory : A Discriminant Validity and Cross-Validity Assessment. 15(1), 65–79.

Fowers, B., & Olson, D. (1993). ENRICH Marital Satisfaction Scale: A brief research and clinical tool. Journal of Family Psychology, 7(2).

Hasanah, F. (2014). Naskah publikasi hubungan antara resolusi konflik dengan kebahagiaan pernikahan.

Hurlock, E. B. (1996). Psikologi Perkembangan. Jakarta: Erlangga.

Iskandar, Z. (2017). Peran Kursus Pranikah dalam Mempersiapkan Pasangan Suami Istri Menuju Keluarga Sakinah. Al-Ahwal, 10(1), 85–98.

Lestari, S. (2016). Psikologi Keluarga: Penanaman Nilai dan Penanganan Konflik dalam Keluarga. Prenada Media.

Matondang, A. (2014). Faktor-faktor yang Mengakibatkan Perceraian dalam Perkawinan. 2(2), 141–150.

Minarsi, Nirwana, H., & Syukur, Y. (2017). Kontribusi Motivasi Menyelesaikan Masalah dan Komunikasi Interpersonal terhadap Strategi Pemecahan Masalah Siswa Sekolah Menengah. 3, 1–14.

Mubarok, A. (2011). Psikologi Keluarga (Dari Keluarga Sakinah hingga Keluarga Bangsa). Mubarok Institute.

Nurmamita, P. E. (2018). Hubungan antara resolusi konflik dengan kepuasan pernikahan pada pasangan skripsi.

Noorbani, M. A. (2015). Pelayanan kursus pra-nikah di KUA kecamatan

Cicantayan kabupaten Sukabumi. Jurnal Penamas, 28(2), 277–294.

Saidiyah, S., & Julianto, V. (2016). Problem Pernikahan dan Strategi Penyelesaiannya: Studi Kasus pada Pasangan Suami Istri dengan Usia Perkawinan di bawah Sepuluh Tahun. 15(2), 124–133.

Sari, A., Nirwana, H., & Afdal. (2020). Prospective bride interpersonal communication judging from the gender : Are there any differences ? 1–11. https://doi.org/10.24036/4.14332

Untari, I., Putri, K. P. D., & Hafiduddin, M. (2018). Dampak Perceraian Orang Tua Terhadap Kesehatan Psikologis Remaja. Profesi (Profesional Islam) : Media Publikasi Penelitian, 15(2), 106. https://doi.org/10.26576/profesi.272

Walgito, B. (2010). Bimbingan dan Konseling Perkawinan. Andi Offset.

Widodo, S., Brawijaya, H., & Samudi, S. (2020). Implementasi Kursus Calon Pengantin Berbasis Web Dalam Mengurangi Tingkat Penceraian. Jurnal Media Informatika Budidarma, 4(3), 676.

https://doi.org/10.30865/mib.v4i3.2170

Wulandari, D. A., & Suwarti. (2016). Pelatihan Konseling Perkawinan Berbasis Komunitas. Prosiding SNaPP Kesehatan, 164–170.

Yusuf, M. (2014). Dampak Perceraian Orang Tua terhadap Anak. Jurnal Al-Bayan, 20(29), 33–44. https://doi.org/10.29303/juridiksiam.v5i1.74.


Article Metrics

 Abstract Views : 347 times
 PDF Downloaded : 0 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.