Upaya meningkatkan kompetensi guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran melalui pemberdayaan kegiatan kelompok kerja guru

Abstract

Jenis penelitian ini adalah penelitian tindakan kepala sekolah. Penelitian ini dilaksanakan pada bulan September 2020, di UPT SDN 32 Gurun Panjang Kec. Bayang.  Kebupaten Pesisir Selatan. Penelitian ini ditujukan kepada semua guru yang ada di UPT SDN 32 Gurun Panjang Kec. Bayang.  Kebupaten Pesisir Selatan yang berjumlah sebanyak 14 orang. Teknik analisis data dianalisis secara deskriptif dengan menggunakan rumus persentase. Bedasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa : 1) Untuk meningkatkan kompetensi dalam proses pembelajaran dilakukan melalui pemberdayaan kegiatan kompetensi dalam proses pembelajaran dilakukan melalui pemberdayaan kegiatan kelompok kerja guru secara berkala sebanyak 2 siklus, tiap siklus 2 kali pertemuan, tiap pertemuan malakuakan 4 tahap kegiatan yang dari perencanaan, pelaksanaan tindakan, pengamatan dan refleksi. 2) Obsevasi dilakukan kepala sekolah sebagai kolaborator pengawas, diakhiri dengan refleksi untuk melihat segi positif dan negative sabagai landasan perencanaan tindakan berikutnya pada siklus 2. Dengan supervise klinis terjadi peningkatan kompetensi guru pada awal kegiatan 71.43% menjadi 93.73% terjadi peningkatan sebasar 22,30%.

References
  1. Bafal,I. 2003. Peningkatan Profesionalisme Guru. Jakarta: Bumi Aksara
  2. Bolligton, R. Hopkins, D., & West, M. 1990. An Introduction to Teacher Appraisal. London
  3. Cassell.Brown, G.Alih Bahasa Laurens K. 1991.Pengajaran Mikro, Program Ketapilan Mengajar.Surabaya: Erlanga.
  4. Cece Wijaya, dkk. Upaya Pembaharuan Dalam Pendidikan Dan pengajaran. Bandung: Rineka Cipta
  5. E. Mulyasa. 2008. Menjadi Guru Profesional, Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan. Bandung: Remaja Rodakarya.
  6. E. Mulyasa.2007. Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru. Bandung: Remaja Rosdakarya.
  7. Hamzah B. Uno.2007. Profesi Kependidikan (Problem, solusi dan reformasi Indonesia). Jakarya: Bumi Aksara
  8. Hasibuan & Moedjiono. 2004. Proses Belajar Mengajar. Bandung: Remaja Rosdakarya
  9. Moh. User Usman. 2005. Mejadi Guru Profesional .Bandung: Remaja Rosdakarya.
  10. Syaiful, Sagala. 2009. Kemampuan Profesional Guru dan tenaga kependidikan, Bandung:Alfabeta.
  11. Trianto,dkk. 2006. Tinjauan Yuridis Hak serta Kewajiban Pendidikan Menurut UU Guru dan Dosen. Jakarta: Persentasi Putaka.
  12. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003, Bandung: Citra utama