Aspek hukum keperdataan terhadap pemenuhan hak restitusi dalam perkara tindak pidana

(1) Universitas Diponegoro 

(2) Universitas Diponegoro 

(3) Universitas Diponegoro 


DOI : https://doi.org/10.29210/020221801
Full Text:

Abstract
Keywords
References
Arief, B. N.. (n.d.). Perlindungan Korban Kejahatan Dalam Proses Peradilan Pidana. Jurnal Hukum Pidana Dan Kriminologi, Vol. I/No.I/1998.
Arief, B. N. (2001). Masalah penegakan hukum dan kebijakan penanggulangan kejahatan. Citra Aditya Bakti.
Atmasasmita, R. (1992). Penulisan Karya Ilmiah tentang masalah santunan terhadap korban tindak pidana. Badan Pembinaan Hukum Nasional, Departemen Kehakiman.
Aziz, N. M. (2012). Urgensi Penelitian Dan Pengkajian Hukum Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 1(1), 17–31.
Dalil Pemohon sebagaimana termuat di dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor : PPU-XIV/2016. (n.d.).
Djodjodirdjo, M. A. M. (2002). Perbuatan Melawan Hukum. Alumni, Bandung.
Dwiati, I. (2007). Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Perkosaan Dalam Peradilan Pidana. Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro.
Eddyono, S. W. (2007). Masukan Terhadap Perubahan UU No. 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Jakarta: Koalisi Perlindungan Saksi dan Korban.
Flora, H. S. (2018). Keadilan Restoratif Sebagai Alternatif Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Dan Pengaruhnya Dalam Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia. University Of Bengkulu Law Journal, 3(2), 142–158.
Friedman, L. M. (n.d.). “Legal Culture and Social Development”, Law and Society Review. Dalam Winarno Yudho, S.H., M.A., Dan Heri Tjandrasari, S.H., Efektivitas Hukum Dalam Masyarakat.
Fuady, M. (2016). Konsep Hukum Perdata.
Hamzah, A. (1986). Perlindungan Hak-Hak Asasi Manusia dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Binacipta.
Hukum, K. (2022). Unsur Perbuatan Melawan Hukum. https://konsultanhukum.web.id/unsur-unsur-perbuatan-melawan-hukum/
Kamagi, G. A. (2018). Perbuatan Melawan Hukum (onrechtmatige daad) Menurut Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Perkembangannya. Lex Privatum, 6(5).
Kansil, C. S. T., & Kansil, C. S. T. (2004). Pokok-pokok hukum pidana: Hukum pidana untuk tiap orang. Pradnya Paramita.
Muladi, H. A. M. (2002). Politik dan Sistem Peradilan Pidana. Badan Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang.
N, A. (n.d.). Marbun, yang disampaikan dalam Pelatihan Penuntut Umum Sebagai Mediator Penal Penyelesaian Perkara dengan Pendekatan Keadilan Restoratif.
Olgadelina, F. (2022). Perempuan sebagai Objek Sexual Harassment di media sosial Instagram: studi kasus mahasiswi Universitas Islam Negeri sunan Ampel Surabaya. UIN Sunan Ampel Surabaya.
Runtu, J. (2012). Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Perkosaan dalam Peradilan Pidana. Jurnal Lex Crimen Vol.I/No.2/Apr-Jun/2012.
Salim, H. S. (2003). Hukum kontrak: Teori dan teknik penyusunan kontrak. Sinar Grafika.
Setiawan, R. (1987). Empat Kriteria Perbuatan Melawan Hukum dan Perkembangan dalam Yurisprudensi. Varia Peradilan, 16(2), 176.
Setiawan, R. (2000). Pokok-pokok hukum perikatan.
Sinulingga, W. (n.d.). disampaikan dalam Webinar Hukum bertemakan “Penerapan Restorative Justice dalam Sistem Peradilan Pidana.”
Soekanto, S. (2010). Penelitian hukum normatif: Suatu tinjauan singkat.
Soemitro, R. H. (1980). Hukum dan Fungsi-Fungsi Dasar dari Hukum di Dalam Masyarakat. Jurnal Hukum & Pembangunan, 10(4), 375–383.
Weda, M. D. (1996). Kriminologi (J. Raja Grafindo Persada (Ed.)).
Wirjono Projodikoro, R. (2000). Perbuatan Melanggar Hukum Dipandang dari Sudut Hukum Perdata. Mandar Maju, Bandung.
Yudho, W., & Tjandrasari, H. (2017). Efektivitas Hukum Dalam Masyarakat. Jurnal Hukum & Pembangunan, 17(1), 57–63.
Zahirah, U., Nurwati, N., & Krisnani, H. (2019). Dampak dan penanganan kekerasan seksual anak di keluarga. Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(1), 10.
Agung, M. (2022). Perluasan Ruang Lingkup Kerugian Immaterial. https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/artikel-hukum/1458-perluasan-ruang-lingkup-kerugian-i,mmaterial-oleh-dr-riki-perdana-raya-waruwu-s-h-m-h
Detiknews. (2022). Sekilas tentang Perdebatan Konsepsi Perlindungan Hukum Korban Tindak Pidana. https://business-law.binus.ac.id/2017/03/31/sekilas-tentang-perdebatan-konsepsi-perlindungan-hukum-korban-tindak-pidana/
Halodoc. (2022). Ini Trauma yang Dialami Korban Kekerasan Seksual. https://www.halodoc.com/artikel/ini-trauma-yang-dialami-korban-kekerasan-seksual
Kemdikbud. (2022). Indonesia Darurat Kekerasan Seksual. https://lldikti5.kemdikbud.go.id/home/detailpost/indonesia-darurat-kekerasan-seksual
Komnas Perempuan. (2020). Bentuk Kekerasan Seksual Sebuah Pengenalan. https://komnasperempuan.go.id/instrumen-modul-referensi-pemantauan-detail/15-bentuk-kekerasan-seksual-sebuah-pengenalan
Okezone.com. (n.d.). Lapas Kelebihan Kapasitas Hingga 131%, Terbanyak Narapidana Kasus Narkoba. https://nasional.okezone.com/read/2021/05/07/337/2407159/lapas-kelebihan-kapasitas-hingga-131-terbanyak-narapidana-kasus-narkoba
Online, H. (2022). Herry Wirawan Divonis Mati, KPAI Harap Ponpes Bersih dari Pelecehan Seks. https://news.detik.com/berita/d-6016380/herry-wirawan-divonis-mati-kpai-harap-ponpes-bersih-dari-pelecehan-seks
Sofian, A. (2022). Sekilas tentang Perdebatan Konsepsi Perlindungan Hukum Korban Tindak Pidana. https://business-law.binus.ac.id/2017/03/31/sekilas-tentang-perdebatan-konsepsi-perlindungan-hukum-korban-tindak-pidana/
Wartakotalive.com. (2022). Sebagian besar korban kekerasan seksual tidak berani melapor. https://wartakota.tribunnews.com/2021/12/03/sebagian-besar-korban-kekerasan-seksual-tidak-berani-melapor-ini-alasannya
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. (n.d.).
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2002 tentang Tata Cara Perlindungan terhadap Korban dan Saksi. (n.d.).
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. (n.d.).
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan Kepada Saksi dan Korban. (n.d.).
Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 jo. Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (n.d.).
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Sanksi Dan Korban. (n.d.).
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. (n.d.).
Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. (n.d.).
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Article Metrics


Refbacks
- There are currently no refbacks.