Pengaruh Pemeriksaan Pajak Dengan Model Compliance Risk Management (CRM), Kepatuhan Wajib Pajak Badan, Dan Penagihan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Pada KPP Pratama Cianjur
(1) Magister Akuntansi, Pascasarjana, Universitas Widyatama 
(2) Magister Akuntansi, Pascasarjana, Universitas Widyatama 
(3) Magister Akuntansi, Pascasarjana, Universitas Widyatama 
Corresponding Author
DOI : https://doi.org/10.29210/020232643
Full Text: Language : en
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pemeriksaan pajak dengan model compliance risk management (crm), kepatuhan wajib pajak badan, dan penagihan pajak terhadap penerimaan pajak di KPP Pratama Cianjur. Metode teknik pengumpulan data menggunakan metode deskriptif dan metode verifikatif dengan Teknik sampling non-probability sampling dengan Teknik yang diambil yaitu sampling jenuh (sensus). Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dengan jenis data time series periode 2019-2021. Analisis data dilakukan dengan menguji model regresi dengan uji asumsi klasik dilanjutkan dengan pengujian hipotesis. Berdasarkan hasil analisis dengan tingkat signifikansi 5%, menunjukan hasil bahwa secara parsial variabel pemeriksaan pajak dengan model compliance risk management (crm), kepatuhan wajib pajak badan, dan penagihan pajak berpengaruh signifikan terhadap variabel penerimaan pajak. Secara bersama-sama semua variabel bebas yakni pemeriksaan pajak dengan model compliance risk management (crm), kepatuhan wajib pajak badan dan penagihan pajak berpengaruh signifikan terhadap penerimaan pajak pada KPP Pratama Cianjur.
Keywords
Pemeriksaan Pajak, Compliance Risk Management, Kepatuhan Wajib Pajak, Penagihan Pajak, Penerimaan Pajak
Article Metrics
Abstract Views : 392 timesPDF Downloaded : 0 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.