Tanggung jawab notaris dalam pembuatan akta take over rumah dalam menjamin kepastian hukum

(1) Prodi DIH Universitas Trisakti 


DOI : https://doi.org/10.29210/020243217
Full Text:

Abstract
Keywords
References
Adjie, H., & Gunarsa, A. (2013). Sanksi Perdata Dan Administratif Terhadap Notaris Sebagai Pejabat Publik.
Afifah, K. (2017). Tanggung Jawab Dan Perlindungan Hukum Bagi Notaris Secara Perdata Terhadap Akta Yang Dibuatnya. Lex Renaissance, 2(1), 10.
Angelina, L., & Roesnastiti, W. S. (2019). Tanggung Jawab Notaris Dalam Akta Jual Beli Dan Pengalihan Hak Atas Saham Yang Dibuat Dengan Tanggal Mundur (Back-Dated). Indonesian Notary, 1(001).
Arnoldi, Y. (2022). Analisis Mekanisme Peralihan Pembiayaan Di Bank Syariah Indonesia (Bsi) Cabang Binjai.
Badan Pusat Statistik Indonesia. (2020). Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan Iv-2019.
Badrulzaman, M. D. (1994). Aneka Hukum Bisnis. Alumni.
Badrulzaman, M. D., & Sh, Fcba. (2023). Hukum Perikatan Dalam Kuh Perdata Buku Ketiga, Yurisprudensi, Doktrin, Serta Penjelasan. Deepublish.
Cipta, R. A. (2020). Akta Pengikatan Jual Beli Tanah Sebelum Dibuatnya Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah. Notarius, 13(2), 890–905.
Elendris, A. D. E. (2019). Peran Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (Lpsk) Dalam Perlindungan Hukum Terhadap Wanita Korban Trafficking.
Hadisaputro, H. (1986). Pokok-Pokok Hukum Perikatan Dan Jaminan. Yogyakarta: Liberty.
Handayani, A., & Anggriani, R. (2022). Transformasi Digital Sertifikat Tanah Oleh Ppat Di Kabupaten Kulon Progo. Proceedings University Of Muhammadiyah Yogyakarta Undergraduate Conference, 2(1), 194–206.
Hasruri, S. H. (2014). Resi Gudang Sebagai Objek (Underlying) Pada Transaksi Derivatif Dalam Perdagangan Komoditi Berjangka Di Bursa Berjangka. Undip.
Hermansyah, S. H. (2014). Hukum Perbankan Nasional: Edisi Kedua [Ed. Revisi]. Kencana.
Khadafy, M. R., & Imaniyati, N. S. (2020). Tanggung Jawab Notaris Terhadap Penerapan Klausula Eksonerasi Dalam Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah. Aktualita: Jurnal Hukum, 94–109.
Kurnia, T. S., Dwiyatmi, S. H., & Hapsari P, D. (2009). Pendidikan Hukum, Ilmu Hukum & Penelitian Hukum Di Indonesia: Sebuah Reorientasi. Fakultas Hukum Uksw.
Prayitno, R. (2018). Bahan Kuliah Kode Etik. Universitas Indonesia, Depok, September.
Putra, I. C. K. (2018). Perlindungan Hukum Notaris Terhadap Perjanjian Perikatan Jual Beli Yang Diikuti Dengan Adanya Pengakuan Hutang. Universitas Islam Indonesia.
Rahmiah, Farida, N. (2019). Pertanggungjawaban Notaris Pada Penerbitan Covernote. Jurnal Mimbar Hukum.
Republik Indonesia. (2011). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang.
Riyanto, A. (2017). Tanggung Jawab Notaris Dalam Pembuatan Perjanjian Subrogasi Dengan Jaminan Hak Atas Tanah Di Kota Batam. Jurnal Cahaya Keadilan, 5(1), 1–28.
Septiarianti, N. K. S., Sumardika, I. N., & Astiti, N. G. K. S. (2020). Pertanggungjawaban Notaris Dalam Pembuatan Akta Pengikatan Jual Beli. Jurnal Interpretasi Hukum, 1(1), 143–147.
Setiawan, I. K. O. (2021). Hukum Perikatan. Bumi Aksara.
Simorangkir, O. P., & Komersial, S. B. B. (1998). Aksara Persada Indonesia. Jakarta: Citra Mentari.
Soemitro, R. H. (1990). Metodologi Penelitian Hukum Dan Jurimetri. Ghalia Indonesia, Jakarta, 167.
Willis, S. (2020). Kebijakan Penjadwalan Ulang Sisa Pokok Dan Tunggakan Pembiayaan Dalam Metode Restrukturisasi Pada Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Kredit Pemilikan Rumah (Kpr) Di Pt. Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Syariah Jakarta Pasar Minggu.
Article Metrics


Refbacks
- There are currently no refbacks.