The role of the Indonesian child protection commission in the Papua province conflict

(1) Universitas Negeri Yogyakarta 

(2) Universitas Negeri Yogyakarta 


DOI : https://doi.org/10.29210/020243734
Full Text:

Abstract
Keywords
References
Alputila, M. J., & Tajuddin, M. A. (2020). Penerapan Restorative Justice Terhadap Pendampingan Anak Asli Papua Dalam Sistem peradilan Pidana Anak. Jatiswara, 34(1), 62–71. https://doi.org/10.29303/jatiswara.v34i1.230
Baharun, H. (2016). Pendidikan anak dalam Keluarga; Telaah epistemologis. PEDAGOGIK: Jurnal Pendidikan, 3(2).
Basri, S. (2014). Etiopatogenesis dan penatalaksanaan miopia pada anak usia sekolah. Jurnal Kedokteran Syiah Kuala, 14(3), 181–186.
Cea, K., Silalahi, R. R., & Nadya, R. (2020). Strategi Manajemen Krisis Public Relations Komisi Perlindungan Anak Indonesia (Kpai). MEDIASI Jurnal Kajian Dan Terapan Media, Bahasa, Komunikasi, 1(3), 228–236.
Di, S., Daerah, P., & Yogyakarta, I. (2013). Dalam Kasus Narkotika Dan Psikotropika Fakultas Syari ’ Ah Dan Hukum.
Erdianti, R. N. (2020). Hukum Perlindungan Anak Di Indonesia (Vol. 1). UMMPress.
Fitriani, R. (2016). Peranan penyelenggara perlindungan anak dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak. Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 11(2), 250–358.
Harnoko, B. R. (2010). Dibalik tindak kekerasan terhadap perempuan. Muwazah, 2(1).
Harsono, M. I., Aliabbas, A., & Sahela, K. Z. (2023). Keterlibatan State dan Non State Actor dalam Akar Permasalahan Konflik Papua. JIM: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah, 8(4), 3995–4006.
Hartini, S. (2017). Peranan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terhadap Pelaku Tindak Pidana Anak. YUSTISI, 4(2).
Ihsani, M. H. (2021). Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum. Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 1(2), 61.
Lestari, D. P. (2018). Peran Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam Perlindungan Korban Kekerasan Anak. Martabat, 2(2), 315–338.
Luerdi, L., & Mardiyanti, M. (2021). Peran Organisasi Internasional di Wilayah Perang: Upaya UNICEF dalam Melindungi Hak-Hak Anak di Yaman. Dauliyah: Journal of Islam and International Affairs, 6(1), 22–58.
Melati, D. P. (2015). Implementasi Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Fiat Justisia: Jurnal Ilmu Hukum, 9(1).
Muarifah, A., Wati, D. E., & Puspitasari, I. (2020). Identifikasi bentuk dan dampak kekerasan pada anak usia dini di kota Yogyakarta. Jurnal Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 4(2), 757–765.
Musfiroh, M. R. (2016). Pernikahan Dini dan Upaya Perlindungan Anak di Indonesia. De Jure: Jurnal Hukum Dan Syariah, 8(2), 64–73.
Nainggolan, L. H. (2008). Bentuk-bentuk kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Nugrahani, F., & Hum, M. (2014). Metode penelitian kualitatif. Solo: Cakra Books, 1(1), 3–4.
Nugroho, W. B., & Sushanti, S. (2019). Kekerasan dalam Pacaran: Anatomi Konflik dan Penyelesaiannya. JSW (Jurnal Sosiologi Walisongo), 3(2), 145–162.
O’Leary, P. J., Young, A., McAuliffe, D., & Wismayanti, Y. (2019). Developing the social work role in the Indonesian child protection system. International Social Work, 62(2), 814–828.
Ohee, C. (2019). Pengaruh Status Hubungan Berpacaran Terhadap Perilaku Pacaran Berisiko Pada Mahasiswa Perantau Asal Papua Di Kota Surabaya. The Indonesian Journal of Public Health, 13(2), 269. https://doi.org/10.20473/ijph.v13i2.2018.269-287
Praditama, S. (2016). Kekerasan Terhadap Anak Dalam Keluarga Dalam Perspektif Fakta Sosial. SOSIALITAS; Jurnal Ilmiah Pend. Sos Ant, 5(2).
Priyanka, E., & Heryadi, D. (2020). Kerja Sama UNICEF dengan Indonesia dalam Mencapai Pendidikan Dasar Untuk Semua sebagai Tujuan Dua MDGs. Padjadjaran Journal of International Relations, 2(1), 68–83.
Pugu, M. R., Lumentut, D. T., & Pelamonia, Y. G. (2022). Perempuan Pedesaan dan Disabilitas di Provinsi Papua dan Papua Barat (Suatu Analisa Hubungan Internasional dalam Pelaksanaan Otsus Papua). Syntax Lit. J. Ilm. Indones, 7, 3464–3482.
Ramdhan, M. A. (2021). Analisis Dimensi Internasional Konflik Papua dalam Model Counterinsurgency (COIN). Jurnal Ilmiah Hubungan Internasional, 17(1), 139–152.
Salurante, V. P. T., Sulistiani, W., & Aquarisnawati, P. (2014). Hubungan antara Kontrol Diri dan Dukungan Sosial Orang Tua DenganKecenderungan Kenakalan Remaja di SMP “X” Serui Papua. Jurnal Ilmiah Psikologi Kelautan – Kemaritiman, 8.
Saptosih Ismiati, S. H. (2023). Menilik Kupasan Kasus-Kasus KDRT (Sebuah Kajian Yuridis Sosiologis). Deepublish.
Sarianti, B., & Hangabei, S. M. (2021). Faktor Yang Melatarbelakangi Terjadinya Kekerasan Seksual Pada Anak Dalam Lingkungan Keluarga. Jurnal Ilmiah Idea, 16(41).
Sudarsana, I. K. (2017). Membentuk Karakter Anak Sebagai Generasi Penerus Bangsa Melalui Pendidikan Anak Usia Dini. Membentuk Karakter Anak, Volume 1 n, 41–48.
Sudrajat, T. (2011). Perlindungan Hukum Terhadap Hak Anak Sebagai Hak Asasi Manusia Dalam Perspektif Sistem Hukum Keluarga Di Indonesia. Kanun Jurnal Ilmu Hukum, 13(2), 111–132.
Tersiana, A. (2018). Metode penelitian. Anak Hebat Indonesia.
Tyas, D. C. (2020). Hak dan kewajiban anak. Alprin.
Widayanti, I. G. A. S., Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2019a). Penggunaan Tentara Anak Dalam Konflik Bersenjata Ditinjau Dari Perspektif Hukum Humaniter Internasional (Studi Kasus : Konflik Bersenjata Di Sri Lanka). Komunitas Yustisia Universitas Pendidikan Ganesha, 2(2), 124–132. https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/jatayu/article/download/28778/16254/0
Widayanti, I. G. A. S., Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2019b). Penggunaan Tentara Anak Dalam Konflik Bersenjata Ditinjau Dari Perspektif Hukum Humaniter Internasional (Studi Kasus: Konflik Bersenjata di Sri Lanka). Jurnal Komunitas Yustisia, 2(2), 124–133.
Article Metrics


Refbacks
- There are currently no refbacks.