Implementation of building permit policy after natural disaster Palu city in 2018

Abstract

This study aims to analyze the obstacles to the implementation of the post-disaster Building Construction Permit (IMB) policy in Palu City, based on Regional Regulation No. 9 of 2022. The primary focus of this study is to analyze the extent to which the policy aligns with the post-disaster socio-economic and geographical context, and to identify factors that hinder its effective implementation. This study employed a descriptive qualitative method, with data collection techniques including in-depth interviews, participant observation, focus group discussions (FGDs), and documentation studies. Information was collected from 12 informants from government agencies, affected communities, and local stakeholders. The results indicate that policy implementation has not been optimal due to six main factors: a lack of understanding of the policy's objectives and standards, limited human resources and infrastructure, overlapping authority between agencies, unintegrated communication, limited authority and training for implementers, and socio-economic conditions that do not support regulatory compliance. These findings indicate a gap between national policy and local realities in disaster-affected areas. This research provides an empirical contribution to the study of public policy implementation in the disaster context and offers contextual and inclusive policy recommendations. The practical implications of this research include the need to simplify licensing procedures, strengthen inter-agency coordination, and adjust regulations to local post-disaster conditions.

Keywords
  • Policy Implementation
  • Building Permits
  • Post-Natural Disaster
References
  1. A. Book and journal
  2. A.G Subarsono, Analisis Kebijakan Publik, (Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2008),
  3. Agustinus, Leo. 2006. Politik dan Kebijakan publik. Bandung: AIPI.
  4. BNPB, (2017). Data Bencana Di Indonesia, Pusat Data, Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  5. BNPB. 2017. Panduan Perencanaan Kontinjensi Menghadapi Bencana (Edisi Kedua). Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  6. ...............2018. Mitigasi Bencana. Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  7. Bungin Burhan. 2010. Metodologi Penelitian Kualitatif. PT. Raja Grafindo
  8. Persada. Jakarta
  9. Creswell, J. W. (2010). Research design: pendekatan kualitatif, kuantitatif, dan
  10. mixed. Yogjakarta: PT Pustaka Pelajar
  11. Creswell, J. W. (2014). Penelitian kualitatif, dan Desain Riset (Edisi ke-3) Yogjakarta: PT Pustaka Pelajar
  12. Edward III, G. C. (1980). Implementing Public Policy. Washington DC: Congressional Quarterly Press.
  13. Isnawati 2022. Jurnal Ilmiah Mandala Education (JIME) Vol. 8, No. 2, April 2022 p-ISSN : 2442-9511, e-2656-5862
  14. Jha, A.K 2010, ‘Safer homes, stronger communities: a handbook for reconstructing after natural disaster’. Global Facility for Disaster Reduction and Recovery, World Bank, Washington, D.C.,USA.
  15. Miles, Matthew B and Huberman, A. Michael. (1994). Qualitatif Data analysis : An Expanded Sourcebook. Second Edition. London: Sage.
  16. Oktasari (2015). Teori implementasi kebijakan. Jurnal Universitas Medan Area
  17. Riant Nugroho, 2009. Public Policy, Jakarta : Elex Media Komputindo.
  18. Riant Nugroho, 2012. Public Policy, Teori Kebijakan,Analisis Kebijakan, Proses Kebijakan , Perumusan, Implementasi, Evaluasi, Revisi Risk Management, Dalam Kebijakan Publik, Kebijakan sebagai The Fifth Estate, Metode Penelitiuan Kebijakan, Jakarta : Elex Media Komputindo PT.
  19. Riant Nugroho. 2014, Kebijakan Publik di Negara-Negara Berkembang. Yogyakarta, Pustaka Pelajar.
  20. Smith, K, Petley, DN 2008, Environmental Hazards Assessing risk and reducing disaster, 2009 Keith Smith and David N. Petley Routledge, Taylor & Francis e-Library.
  21. Widodo, Joko.2010. Analisis Kebijakan Publik. Malang: Bayumedia.
  22. Winarno, Budi. 2002. Teori dan Proses Kebijakan Publik. Yogyakarta: Media Pressindo.
  23. Winarno Budi, 2016, Kebijakan Publik Teori, Proses dan Studi Kasus. Buku Seru, Jakarta,
  24. Daradjat Kartawidjaja. (2018). Teori Kebijakan Publik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
  25. Van Meter, D., & Van Horn, C. (1975). The Policy Implementation Process: A Conceptual Framework. Administration & Society, 6(4), 445–488.
  26. B. Document
  27. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
  28. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
  29. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2007 tentang Pelaksanaan Permasalahan Hukum Dalam Rangka Pelaksanaan Rehabilitasi Dan Rekontruksi Wilayah Dan Kehidupan Masyarakat Di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatra Utara
  30. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
  31. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung
  32. Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2018 tentang percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana gempa bumi dan tsunami serta likuifaksi di provinsi Sulawesi Tengah dan wilayah terdampak lainnya
  33. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
  34. peraturan pemerintah No 7 Tahun 2022 Tentang perubahan ketiga atas peraturan walikota No 35 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Rehabilitasi dan Rekonstruksi Perumahan Pasca Bencana Alam, Gempa Bumi, Tsunami dan Likuifaksi Tahap II
  35. Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 16 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Palu Tahun 2010-2030
  36. Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Palu Tahun 2021-2041
  37. Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Bangunan Gedung
  38. Peraturan Daerah Kota Palu No 10 Tahun 2012 tentang Izin Mendirikan Bangunan
  39. Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Bangunan Gedung