Abstract
Pendidikan Agama Islam (PAI) sangat erat kaitannya dengan memahami agama secara baik, inklusif, berbudaya, dan religius dalam berpikir dan bersikap, setia, taqwa, berakhlak mulia, produktif, kreatif, inovatif, kooperatif, dan pemecah masalah. Siswa diharapkan memiliki kemampuan hidup sebagai individu dan warga negara yang dapat menjadi bagian dari kebijakan kehidupan dunia masyarakat hal ini tidak terlepas dari kebijakan kurikulum kma 183 dan 184. Penelitan ini bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan kurikulum kma 183 dan 184 untuk meningkatkan mutu pembelajaran pendidikan agama islam (PAI) di MA Nurul Hidayah Pulang Pisau. Metode penelitian kualitatif dengan studi kasus pada MA Nurul Hidayah Pulang Pisau. Penelitian ini menemukan bahwa implementasi kebijakan kurikulum KMA 183 dan 184 untuk meningkatkan mutu pembelajaran pendidikan agama islam (PAI) di MA Nurul Hidayah Pulang Pisau sudah dilaksanakan dengan baik mengikuti ketetapan-ketetapan yang berlaku, namun masih didapati kendala terutama dalam hal penilaian, pemberdayaan sarana prasarana yang dimiliki madrasah aliyah.