Abstract


Covid-19 menjadi salah satu ancaman non militer yang tidak dapat diduga. Selama kurang lebih tiga tahun, Indonesia mengalami masa transisi yang memberikan dampak ekonomi dan social terhadap kehidupan masyarakat. Sehingga, negara memerlukan strategi dalam menghadapi ancaman tersebut. Oleh sebab itu, negara melibatkan seluruh pemangku kebijakan di berbagai sektor yang berhubungan dalam penanganan Covid-19. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan wawasan terkait manajemen pertahanan Indonesia dalam menghadapi post-pandemic. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara terhadap mahasiswa Universitas Pertahanan dan ahli manajemen pertahanan. Selain itu, pengumpulan data juga dilakukan dengan studi literatur. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa selama tiga tahun manajemen pertahanan di Indonesia dalam menghadapi ancaman non militer covid-19 dilakukan dengan memperkuat unsur pentahelix. Oleh karena itu, sudah seharusnya negara menghadapi berbagai ancaman dengan strategi pertahanan semesta yang didukung dengan kebijakan umum pertahanan negara yang telah dipertimbangkan secara holistik tentang apa, bagaimana, siapa dan melakukan apa. Implikasi penelitian ini dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan bagi pemangku kebijakan untuk terus mengedepankan unsur pentahelix dalam berbagai ancaman non militer.

Keywords


manajemen pertahanan, strategi pertahanan, post-pandemic, ancaman nonmiliter, pentahelix